TUK Pertanian Biologi FMIPA UNEJ Kembali Selenggarakan Uji Kompetensi Kultur Jaringan Tanaman Pada Awal Tahun 2024

Pada awal tahun 2024 ini, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pertanian Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Jember selenggarakan Uji Kompetensi Bidang Kultur Jaringan Level II di Jurusan Biologi FMIPA UNEJ (06-01-2024). Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara TUK Pertanian Jurusan Biologi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Nasional (LSP PN) yang merupakan program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pada uji kompetensi kali ini, peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari kalangan dosen dan mahasiswa dari Jurusan Biologi Universitas Diponegoro. Uji kompetensi diawali dengan pengisian form uji kompetensi. Peserta juga melampirkan beberapa dokumen pendukung yang meliputi photocopy KTP, KK, ijazah dan transkrip nilai terakhir, pas foto berwarna serta sertifikat pendukung lainnya yang relevan. Proses penyiapan form uji kompetensi dan dokumen pendukungnya dikoordinir oleh Syubbanul Wathon, S.Si., M.Si. selaku bagian Sekretariat TUK Pertanian Jurusan Biologi FMIPA Universitas Jember (tukpertanian@unej.ac.id).

Peserta mengikuti kegiatan uji kompetensi dengan penilaian yang dilakukan oleh asesor yang telah ditunjuk oleh LSP PN yaitu Purwatiningsih, S.Si., M.Si., Ph.D. Kegiatan assessment ini bertujuan untuk memberikan penilaian pada kategori yang bersifat teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti-bukti yang relevan untuk menentukan peserta telah kompeten atau belum kompeten pada skema kompetensi kultur jaringan tanaman level II.

Peserta dinilai melalui serangkaian kegiatan yang meliputi ujian tulis, ujian lisan dan ujian praktek. Peserta yang berdasarkan penilaian asesor dinyatakan kompeten, maka akan mendapatkan sertifikat konpetensi nasional dari BNSP sebagai bukti pengakuan tertulis atas kompetensi bidang kultur jaringan tanaman level II. Selain itu, bagi mahasiswa sertifikat kompetensi tersebut juga penting sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk melamar pekerjaan khususnya di bidang kultur jaringan tanaman.