Ketua Senat Universitas Jember mengukuhkan delapan Guru Besar atau Profesor dalam Rapat Senat Universitas Jember di Auditorium Universitas Jember. Dua diantaranya adalah Profesor dari Jurusan Biologi Fakultas MIPA UNEJ yaitu Prof. Dr. Kahar Muzakhar, S.Si. sebagai Guru Besar bidang ilmu Mikrobiologi dan Prof. Dr. rer.nat. Kartika Senjarini, S.Si., M.Si. Guru Besar bidang ilmu Biologi Molekuler. Rapat senat dihadiri pimpinan UNEJ, Rektor beserta Wakil Rektor, anggota senat dan stakeholder Universitas Jember.
“Selamat dan sukses kepada dua guru besar Jurusan Biologi yang baru saja dikukuhkan, suatu kebanggan bagi civitas akademika FMIPA juga Biologi khususnya dan kini terdapat tujuh orang profesor di FMIPA UNEJ,” ungkap Drs. Achmad Sjaifullah, M.Sc., Ph.D. Plt Dekan FMIPA UNEJ. Dikatakan oleh Plt. Dekan bahwa selain Guru Besar, FMIPA juga mendorong dan memberikan pendampingan kepada seluruh dosen FMIPA dalam percepatan mengurus kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya. Hadir kolega dari FMIPA UNEJ untuk menyaksikan pengukuhan dan orasi ilmiah dari ketiga guru besar.
Prof. Dr. Kahar Muzakhar, S.Si. adalah dosen Jurusan Biologi FMIPA yang menyelesaikan pendidikan S1 nya di ITB Bandung tahun 1993. Dan menamatkan doktornya di Osaka Prefecture University Jepang tahun 2000. Prof. Kahar menyampaikan orasi berjudul “Mikrobiologi: Jendela ke Dunia Kecil yang Menginsipirasi Solusi Besar“. Pria kelahiran Jember ini mendapatkan gelar guru besar bidang ilmu Mikrobiologi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 51675/M/07/2023.
Prof. Dr. rer.nat. Kartika Senjarini, S.Si., M.Si. juga merupakan dosen Jurusan Biologi FMIPA yang menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Brawijaya tahun 1998. Selesaikan program magister di ITB Bandung pada tahun 2001. Dan tamatkan program doktor di Universität Rostock, Jerman pada tahun 2007. Prof. Kartika menyajikan orasi berjudul “Pendekatan Molekuler Dalam Pengendalian Penyakit Diperantarai Vektor Nyamuk“. Wanita yang juga DAAD Project Coordinator for University of Jember mendapatkan gelar guru besar bidang ilmu Biologi Molekuler berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor Republik Indonesia 51679/M/07/2023.