Standardisasi Kombi merupakan agenda Divisi Kombi Himabio “Bacteriophage” bersama dengan seluruh Kombi di Jurusan Biologi FMIPA Universitas Jember yang memiliki tujuan untuk menetapkan aturan-aturan yang berlaku di kepengurusan Kombi dalam satu periode ke depan. Acara ini dilakukan disetiap tahun, dimana pembentukan pengurus harian Kombi yang telah ditetapkan dan akan menjadi acuan berjalannya kepengurusan satu periode ke depan. Standardisasi Kombi berisikan pengesahan undang-undang yang disepakati oleh seluruh Kombi yang ada di Jurusan Biologi FMIPA Universitas Jember melalui adanya usulan, tanggapan, dan sanggahan dari para peserta sidang yang hadir.
Acara Standardisasi Kombi pada tahun ini dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2024 yang berlangsung secara offline di Ruang Kuliah Ekologi Jurusan Biologi. Acara Standardisasi Kombi dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan diawali para peserta sidang yang diwakili oleh para Pengurus Inti dan delegasi masing-masing Kombi melakukan registrasi. Kemudian acara dibuka oleh Ketua Panitia dan acara sidang diserahkan kepada Pimpinan Sidang. Proses pengesahan setiap aturan dipandu oleh Pimpinan Sidang yang sebelumnya telah membacakan tata tertib persidangan. Proses jalannya persidangan dimulai dengan pengesahan, penambahan poin, dan dilakukan peninjauan kembali yang ditanyakan kepada peserta sidang dan disepakati.
Acara Standardisasi pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena terdapat Surat Keputusan (SK) yang bertujuan untuk mengikat peraturan secara resmi. Acara ini ditutup dengan dilakukanya penandatanganan Surat Keputusan (SK) Standardisasi Kombi oleh Ketua Umum Himabio “Bacteriophage”, Ketua Bidang II, Divisi Kombi, dan dihadiri oleh Pembina Himabio “Bacteriophage” Syubbanul Wathon, S.Si., M.Si. serta seluruh Ketua Kombi.